Pusat Bantuan Hukum UIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Giling - DESA GILING

Desa Giling - Semarang, Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Giling, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang pada (19/7). Kegiatan ini difokuskan pada upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai teknik penyelesaian perkara pidana yang terjadi dalam lingkup keluarga. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum secara preventif, sekaligus membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis mengenai hak dan kewajiban hukum dalam konteks hubungan keluarga.

Para narasumber dari PUSBAKUM UIN Salatiga memaparkan berbagai alternatif penyelesaian perkara, mulai dari pendekatan kekeluargaan, hingga langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Peserta kegiatan yang terdiri dari tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, perangkat desa, hingga pemuda desa, terlihat antusias mengikuti sesi diskusi interaktif. Banyak dari mereka mengaku selama ini belum memahami secara rinci tentang prosedur hukum dan pentingnya penyelesaian konflik secara damai. 

Kepala Desa Giling mengapresiasi kehadiran PUSBAKUM UIN Salatiga yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis dan sadar hukum. Melalui kegiatan ini, PUSBAKUM UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam membangun keadilan dan kesadaran hukum, khususnya di wilayah pedesaan yang masih terbatas akses informasinya.