Tidak Tanggung-Tanggung...Pak Camatpun Sosisalisasi Desa Anti Korupsi - DESA GILING
Desa Giling termasuk salah satu Desa yang ditunjuk untuk menadi desa Anti Korupsi Tahun 2025. Desa anti korupsi adalah program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Program ini melibatkan berbagai upaya, seperti penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Sebagai langkah awal untuk mengetahui Desa Anti Korupsi adalah mengenalkan tentang APA ITU DESA ANTI KORUPSI kepada seluruh lapisan masyarakat. Plt Camat Pabelan Vega Lazuardi, S.STp. M.M memberikan sosialisasi tentang apa itu Desa Anti Korupsi di Desa Giling Kecamatan Pabelan. Beliau menyampaikan bahwa Desa Anti Korupsi yang dimaksiud disini adalah Desa yang secara transparan untuk setiap proses perencanaan Pembangunan sampai dengan relaisasi kegiatan di desa melibatkan masyarakat sehingga semua masyarakat mengetahui proses terhadapa kegiatan di Desa.
Untuk dapat mencapai Desa Anti Korupsi ini tidak bisa hany amengandalakan pada Pemerintah Desa saja atau Kepala Desa saja, namun harus melibatkan semua unsur lapisan masyarakat. Dalam Kesempatan in PLT Camat Pabelan juga menyampaikan agar masyarakat terlibat aktif dalam setiap proses untuk mewujudkan Desa Giling sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2025